Rabu, 10 Oktober 2012
Selasa, 09 Oktober 2012
PENTINGNYA STAINU SUMEDANG DIDIRIKAN
Dewasa
ini harus kita akui bahwa perkembangan ilmu pengetahuan telah mencapai bintang
dan teknologi telah setinggi langit, sehingga memacu arus globalisasi ke
segenap penjuru dunia, terutama perkembangan ilmu-ilmu sosial kini telah
membumi serta diapresiasikan oleh sebagai komunitas dan kalangan masyarakat luas.
Eksistensi
lembaga pendidikan tinggi secara formal merupakan salah satu sarana untuk
membangun dan mengkader para calon ilmuwan, sekaligus meningkatkan kualitas sumber
daya manusia (SDM), secara professional dan proporsional, sehingga diupayakan
untuk mampu menyikapi berbagai tantangan akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi serta mampu beradaftasi dengan situasi perkembangan tersebut.
Pada sisi
lain upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dan masyarakat
pada umumnya, lembaga pendidikan tinggi khususnya dituntut untuk melekukan
upaya secara pro-aktip dalam mengantisipasi bebagai kemungkinan yang akan
terjadi, baik dalam pemikiran maupun dalam tindakan, sesuai amanat Tridarma
Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat). Dalam
hubungan ini lembaga pendidikan diharapkan masyarakat dewasa ini, idealnya
adalah mampu menjadi salah satu kata kunci (key
word) dalam menjawab keanekaragaman permasalahan di tengah-tengah kehidupan
masyarakat. Demikian pula kesiapan segenap lapisan masyarakat dealam menyikapi
aneka ragam persoalan, dampak kemajuan iptek hendaknya tidak tergantung pada
ketetapan antisipasi saja yang dilakukan, akan tetapi diperlukan kejelian dalam
mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi serta penyikapan terhadap prospek
yang terbentang luas dimasa yang akan datang. Pada kaitan ini, derasnya arus
informasi akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi seperti disebutkan
diatas, hanya sebagai isu pokok yang harus dicermati oleh banyak kalangan,
terutama para pemerhati dunia pendidikan menurut Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, terletak pada tanggung jawab pemerintah,
tanggung jawab masyarakat dan tanggung jawab keluarga.
Oleh
karena itu, sistem Pendidikan Nasional yang dianggap baku selama ini, perlu
dijabarkan secara menyeluruh melalui peraturan-peraturan dan
ketetapan-ketetapan yang berlaku. Namun pada dimensi lain system pendidikan juga
dihadapkan pada persoalan menurunnya kualitas, terjadinya berbagai penyimpangan
ketimpangan dan belum efektipnya pengetahuan tentang manajemen pendidikan,
penegakkan supermasi Hukum Islam, komunikasi terhambat antara komunitas, serta
kelangkaan sumber daya manusia pada kajian kependidikan Islam. Pada kaitan ini,
nampaknya perlu pemikiran dan terobosan serta perbaikan dalam meningkatkan
sumber daya manusia yng tangguh handal di masa depan.
Undang-undang Republik
Indonesia no. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, sebagai langkah maju dalam
dunia pendidikan di republik ini, bahwa guru dan dosen mempunyai fungsi, peran
dan kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan nasional khususnya dalam
bidang pendidikan, sehingga perlu dikembangakan sebagai profesi yang
bermartabat.
Konotasi
dan bunyi undang-undang tersebut, mengisyaratkan bahwa institusi pendidikan
secara formal mempunyai tanggung jawab serta peranan yang sangat penting,
terutama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, pada konteks meningkatkan kualitas
sumber daya manusia.
Eksistensi
Lembaga Pendidikan Agama Islam di tengah-tengah kehidupan masyarakat, secara
langsung bertanggung jawab terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, sekaligus jawaban atas perkembangan Ilmu Pengetahuan dan teknologi
yang kemudian diimplementasikan pada kajian tentang pendidikan Agama Islam,
kajian Hukum Islam (Ahwal Al-Syahsiyah), kajian komunikasi penyiaran Islam,
serta kajian tentang Kependidikan Islam. Sehingga pada gilirannya kajia-kajian
tersebut diupayakan secara optimal untuk dapat direfleksikan program-program
kajian tersebut secara khusus mampu merespon secara positif keinginan dan
harapan serta kebutuhan masyarakat luas, khususnya di wilayah Sumedang dan Jawa
Barat.
Pada
sisi lain program studi serta kajian-kajian keilmuan dimaksud hendaknya mampu
beradaftasi dengan lingkungan, serta perkembangan yang tengah dihadapi oleh
masyarakat secara umum yang kondisinya sarat dengan keragaman, kebinekaan serta
pluraritasnya.
Dalam
upaya meningkatkan serta menjalankan fungsi dan perannya sebagai factor
penunjangan pembangunan nasional dalam bidang pendidikan, dengan mengacu pada
kualifikasi, kompetensi dan sertifikasi, seperti dimaksudkan dalam
undang-undang No. 14 Tahun 2005, maka Progaram Studi Pendidikan Agama Islam
(PAI), Program Studi Ekonomi Syariah, serta Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI)
,Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama
(STAINU) Sumedang, ada beberapa hal yang diprioritaskan dalam agenda lima tahun
mendatang.
a.
Meningkatkan
kemampuan atau kompetensi professional tenaga kependidikan Islam, baik secara
prontal berdiri di depan kelas sebagai pengajar maupun support personel yang tidak kalah peranannya dalam
mengoptimallisasikan keberhasilan system pendidikan. Prasyarat untuk hal diatas
adalah sangat diperlukan pengetahuan dan pemahan mereka tentang peserta didik
baik dalam aspek karakteristik sebagai manusia dengan pola piker dan system
nilai yang beragam, maupun lebih khusus lagi dalam aspek hubungan interaksi
edukatif yang menjadi tugas pokok tenaga kependidikan, baik pendidikan di
sekolah maupun diluar sekolah.
b.
Meningkatkan
kemampuan professional para pakar Ekonomi yang beroreantasi pada pengkajian, penuasaan
dan pengembangan ilmu ekonomi serta
aplikasinya dalam kehidupan masyarakat luas, pergeseran paradigm atau cara memandang
keterkaitanantara ekonomi Islam dalam kebutuhan masyarakat yang pluraritas,
keanekaragaman dan kebinekaan. Selama ini harus diakui bahwa sumber ekonomi
yang dilaksanakan di lembaga-lembaga. Pada kaitan ini, diperlukan pengembangan
kodifikasi ekonomi Islam pemberlakukan hokum Islam yang releven dengan
kebutuhan masyarakat secara riil saat ini.
c.
Meningkatkan
kemampuan para Sarjana Muslim secara professional dalam bidang pendidikan dan
penyiaran Islam untuk membangun nilai-nilai Sosial institusional serta untuk
merespon berbagai tantangan perubahan sosial keagamaan dimasyarakat sesuai
dengan misi dakwah islam. Hal ini akan menjadi sangat strategis terutama
dikaitkan dengan dampak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam dalam
skala global yang cenderung manusia terjerumus dalam cengkrama teknorasi. Dalam
hubungan ini, dituntut untuk melakukan komunikasi yang harmonis dan kondusif
dengan berbagai komunitas dan kalangan ditengah-tengah kehidupan masyarakat,
terkait dengan lajunya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi
dimasyarakat.
d.
Meningkatkan
kemampuan secara professional dan proforsional melalui proses pendidikan tinggi
dan pusat pengembangan studi kependidikan Islam, sesuai dengan perkembangan
kehidupan masyrakat menuju terciptanya masyarakat madani. Pada kaitan ini,
memerlukan konsep-konsep baru bidang ilmu kependidikan Islam dan
problematikanya sehingga mampu berperan aktif dalammencerdaskan kehidupan bangsa
sesuai tantangan pendidikan di masa depan.
Langganan:
Postingan (Atom)